Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 9 Tahun 2016
Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam upaya meningkatkan profesionalisme, peningkatan kinerja, keahlian dan keterampilan serta motivasi sumber daya manusia Kepolisian Negara Republik Indonesia pada setiap satuan kerja diperlukan sistem pembinaan karier anggota Polri yang sistematik, terencana, selaras dengan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi;
bahwa setiap Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai hak yang sama dalam pembinaan karier sejak penempatan pertama, penempatan lanjutan sampai dengan pengakhiran dinas pada setiap tahapan atau jenjang jabatan berdasarkan kompetensi dan integritas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Sistem Pembinaan Karier Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 375.K/MB.01/MEM.B/2023
Pedoman Permohonan, Evaluasi, dan Pemrosesan Perluasan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus Dalam Rangka Konservasi Mineral dan Batubara
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2023
Pelaksanaan Kontra Radikalisasi dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2022
Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan