Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999

Portofolio Obligasi Pemerintah Bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi


Status: Diubah
Ditetapkan: 3 Desember 1999
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/10/PBI/2000
    Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 1/10/PBI/1999 tentang Portofolio Obligasi Pemerintah Bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum, Pemerintah telah menerbitkan obligasi yang dapat diperdagangkan.

  2. bahwa untuk pelaksanaan perdagangan Obligasi Pemerintah tersebut diperlukan pengaturan tentang portofolio dan pencatatan obligasi yang dimiliki bank umum peserta program rekapitalisasi.

  3. bahwa sehubungan dengan itu perlu disusun ketentuan mengenai Portofolio Obligasi Pemerintah Bagi Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi dalam suatu Peraturan Bank Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah


Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Februari 2023


Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas


Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota


Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia