Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 2 Tahun 2021

Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 17 Juni 2021
Jenis: Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 708
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 186/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Pengesahan Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan Tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Dewan Jaminan Sosial Nasional berwenang menetapkan target kinerja dan menilai capaian kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;

  2. bahwa Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penilaian Indikator Pencapaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan hukum dan perkembangan organisasi, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional tentang Penetapan Target Kinerja dan Penilaian Capaian Kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Program Studi pada Program Doktor


Sistem Pendataan Satu Pintu Hasil Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam


Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan


Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan