Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik


Ditetapkan pada tanggal 6 September 2021
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1021

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia produk bank daya (power bank) ion litium, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik;

  2. bahwa skema penilaian kesesuaian sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik belum mengatur skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia bank daya (power bank) ion litium, sehingga perlu dilakukan perubahan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum


Pengelolaan Wilayah Konservasi Keanekaragaman Hayati


Petunjuk Penanganan Perkara bagi Hakim yang akan Pensiun


Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri dan Keputusan Menteri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023


Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya