
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa dengan adanya penerapan Standar Nasional Indonesia produk bank daya (power bank) ion litium, diperlukan penyesuaian terhadap skema penilaian kesesuaian sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik;
bahwa skema penilaian kesesuaian sektor elektroteknika, telekomunikasi, dan produk optik yang telah ditetapkan dengan Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik belum mengatur skema penilaian kesesuaian untuk Standar Nasional Indonesia bank daya (power bank) ion litium, sehingga perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 6 Tahun 2021 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Elektroteknika, Telekomunikasi, dan Produk Optik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ombudsman Nomor 55 Tahun 2022
Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019
Penambahan Penyertaan Modal ke Dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2017
Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan