Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Pemilihan Umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai aparatur negara yang bertugas melaksanakan pengamanan Pemilihan Umum selalu menggelar operasi pengamanan mulai tahap Kampanye sampai dengan pasca tahap Pengambilan Sumpah/Janji Calon Presiden/Calon Wakil Presiden Republik Indonesia;
bahwa untuk memonitor dan mengendalikan seluruh kegiatan operasi guna mencapai hasil yang optimal oleh dan dari kesatuan kewilayahan, diperlukan suatu sistem pelaporan yang terintegritas dan seragam dalam rangka mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Petunjuk Administrasi Sistem Laporan Pada Kegiatan Pemilihan Umum;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 249 Tahun 2022
Instrumen Akreditasi Perpustakaan Pendidikan Anak Usia Dini
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 76 Tahun 2024
Rencana Pengelolaan Perikanan Ikan Terbang
Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2023
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020
Pedoman Penetapan Warisan Geologi (Geoheritage)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024