Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak - Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak - Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Konsiderans
bahwa dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan nasional atas Bahan Bakar Minyak dan dalam rangka pemberian subsidi yang lebih tepat sasaran kepada konsumen pengguna tertentu serta guna meningkatkan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menata kembali kebijakan mengenai penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan mengatur penyediaan, pendistribusian dan harga Bahan Bakar Minyak lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan Pasal 66 dan Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 45 Tahun 2015
Pemberian Penghargaan Karya Dhika bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 15 Tahun 2022
Standar Prasarana Olahraga dan Sarana Olahraga pada Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Kerinci dengan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 43 Tahun 2023
Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas III pada Perairan Pelabuhan Sibolga Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 20 Tahun 2015
Jaringan Informasi Geospasial di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika