Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 18 Tahun 2014

Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 28 November 2014
Jenis: Peraturan Kepala Kepolisian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Kepolisian Negara Nomor 6 Tahun 2023
    Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Bentuk Hukum PT Tirta Gemah Ripah Menjadi PT Tirta Gemah Ripah (Perseroda)


Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah


Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik


Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan