Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka penerapan e-Government di Lingkungan Badan Pusat Statistik diperlukan panduan yang komprehensif, efektif, dan terpadu;
bahwa dalam pengembangan e-Government perlu kesamaan pemahaman dan keterpaduan langkah dari seluruh unit organisasi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik tentang Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 90 Tahun 2021
Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 54 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020
Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 6 Tahun 2022
Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2022
Batas Daerah Kabupaten Simalungun dengan Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara