Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Kaimana, Dan Kabupaten Teluk Bintuni
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pelayanan di bidang pertanahan maka perlu di bentuk Kantor Pertanahan di beberapa daerah Kabupaten;
bahwa pembentukan Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 95/KKI/KEP/II/2024
Standar Program Fellowship Kraniomaksilofasial Kongenital dan Telinga Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2024
Pelayanan Penyelesaian Permasalahan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2024
Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Transmigrasi
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Penilaian Barang Milik Daerah