Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang etunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
- Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2008 tentnag Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008 tentang Petunjuk Teknis Program Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Sertipikasi Hak Atas Tanah Untuk Peningkatan Akses Permodalan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2010
Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2019
Jadwal Retensi Arsip Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor 34 Tahun 2018
Administrasi Taruna Akademi Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2025
Pengesahan ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Flight Crew Licensing (Pengaturan Saling Pengakuan ASEAN mengenai Penerbitan Lisensi Penerbang)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah
