Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2014
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Konsiderans
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 ayat (3) dan Pasal 54 Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, perlu merumuskan rincian tugas, fungsi, susunan organisasi dan tata kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2024
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Intern Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43/PERMEN-KP/2017
Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pemimpin dan Pendidik pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2018
Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Curup
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2014
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 93/PERMENTAN/OT.140/12/2011
Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina