Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020-2040


Ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2020
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Padang Pariaman dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten.

  2. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan nasional, kebijakan regional dan dinamika pembangunan, telah mempengaruhi penataan ruang wilayah di Kabupaten Padang Pariaman yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman 2010-2030, sehingga perlu dilakukan penyusunan kembali.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (5) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten dapat ditinjau kembali 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020–2040.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan


Standar Pelayanan Minimum Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo