Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2015
Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa masyarakat perlu dilindungi dari penggunaan obat, obat herbal, suplemen kesehatan, pangan olahan dan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu;
bahwa pada kondisi tertentu, kebenaran aspek keamanan dan khasiat/manfaat obat, obat herbal, suplemen kesehatan, pangan olahan dan kosmetika harus dibuktikan secara ilmiah melalui uji klinik;
bahwa ketentuan tata laksana persetujuan uji klinik sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik dan pedoman uji klinik obat herbal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pedoman Uji Klinik Obat Herbal perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Tata Laksana Persetujuan Uji Klinik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2003
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2002 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2009
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2022
Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2022
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2022
Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2016
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan