
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 11 Tahun 2019
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah
Jenis: Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan perdagangan Timah Murni Batangan dan serta adanya kepastian hukum mengenai proses dalam perdagangan Timah Murni Batangan melalui Bursa Timah, perlu adanya penyesuaian atas ketentuan yang mengatur pelaksanaan perdagangan Timah Murni Batangan melalui Bursa Timah;
bahwa Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 122/BAPPEBTI/PER/07/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah sebagai ketentuan teknis pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 44/M-DAG/PER/7/2014 tentang Ketentuan Ekspor Timah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2018 perlu disesuaikan guna memenuhi kebutuhan hukum penyelenggaraan perdagangan Timah Murni Batangan melalui Bursa Timah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perdagangan Timah Murni Batangan Melalui Bursa Timah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/PERMEN-KP/2018
Statuta Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan Wakatobi
Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2019
Pengesahan Memorandum of Understanding on Establishing the ASEAN-China Centre between the Governments of the Member States of the Association of Southeast Asian Nations and the Government of the People’s Republic of China (Memorandum Saling Pengertian mengenai Pendirian ASEAN-China Centre antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok)
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2020
Penanggulangan Penyakit Malaria di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2020
Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan secara Elektronik