
Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 14 Tahun 2015
Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Menimbang:
bahwa dalam rangka pemberdayaan Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu dilakukan penataan Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan, Pelaksanaan Tugas dan Pemberhentian Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 2 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017
Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah