Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 14 Tahun 2015

Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan


Ditetapkan pada tanggal 16 November 2015
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 1731
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pemberdayaan Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu dilakukan penataan Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan, Pelaksanaan Tugas dan Pemberhentian Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu diganti;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Kelompok Ahli Badan Nasional Pengelola Perbatasan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.


Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum


Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Pranata Siaran


Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pengenaan Urun Biaya dan Selisih Biaya Dalam Program Jaminan Kesehatan