Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014

Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 1 April 2014
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Berita Negara Tahun 2014 Nomor 599

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, serta memberikan pengakuan dan penghargaan profesi di bidang Penanggulangan Bencana, dipandang perlu untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Pada Bidang Bangunan Hijau


Pengelolaan Sampah Regional


Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Subspesialis Dermato Alergo-Imunologi


Penyelenggaraan Pendidikan Dayah