
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2014
Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana
Jenis: Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mewujudkan sumber daya manusia yang kompeten, serta memberikan pengakuan dan penghargaan profesi di bidang Penanggulangan Bencana, dipandang perlu untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2023
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Pada Bidang Bangunan Hijau
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018
Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 145/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Subspesialis Dermato Alergo-Imunologi