Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 49 Tahun 2021

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi


Ditetapkan: 6 Desember 2021
Jenis: Keputusan Menteri

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan berusaha simpan pinjam sektor koperasi, pelayanan perizinan usaha simpan pinjam sektor koperasi dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan dengan kebijakan kemudahan perizinan berusaha terkini, perlu menetapkan perizinan berusaha berbasis risiko usaha simpan pinjam sektor koperasi sebagai pedoman.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Usaha Simpan Pinjam Sektor Koperasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi


Pedoman Kerja Sama di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan


Pengelolaan Media Digital Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia