Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 12 Tahun 2023

Petunjuk Teknis Penilaian Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pejabat Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi


Ditetapkan pada tanggal 24 November 2023
Jenis: Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam memberikan dukungan layanan rehabilitasi oleh Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi, perlu didasari kompetensi manajerial, sosio kultural dan teknis.

  2. bahwa kompetensi manajerial, sosio kultural, dan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan persyaratan kenaikan jenjang jabatan, perlu pelaksanaan uji kompetensi yang disusun berdasarkan perilaku kunci dan masing-masing unit kompetensi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Petunjuk Teknis Penilaian Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Pejabat Fungsional Konselor Adiksi dan Asisten Konselor Adiksi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Dalam Negeri


Hasil Penelaahan Produk Katalog Elektronik Sektoral Etalase Produk Dermaga Apung


Tata Cara Pemanggilan dan Permintaan Keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan


Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota


Standar Pelayanan Jasa Penerbitan Issuer Identification Number