Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19/M-IND/PER/2/2015

Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian


Ditetapkan pada tanggal 5 Februari 2015
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan integritas Pegawai Negeri Sipil dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Kementerian Perindustrian, perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Perindustrian;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden


Klasifikasi Arsip di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Industri