
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2017
Pembuatan dan Penyampaian METAR dan SPECI dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Jenis: Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan yang cepat, tepat, dan akurat pada Stasiun Meteorologi di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menyempurnakan pembuatan dan penyampaian METAR dan SPECI;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pembuatan dan Penyampaian METAR dan SPECI dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2022
Tarif Layanan Badan layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Garut pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah