Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013

Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil


Ditetapkan pada tanggal 11 Februari 2013
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Berita Negara Tahun 2013 Nomor 297

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka menjamin obyektivitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan, diperlukan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;

  2. bahwa Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali dalam Perkara Pidana


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Pada Sekretariat Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Standar Pelayanan Elektromedik