Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/118/2015

Izin Memperoleh, Menanam, Menyimpan, dan Menggunakan Tanaman Papaver, Ganja dan Koka


Ditetapkan pada tanggal 23 Maret 2015
Jenis: Keputusan Lainnya
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lembaga ilmu pengetahuan untuk dapat memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan narkotika untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi harus mendapatkan izin dari Menteri.

  2. bahwa Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kementerian Kesehatan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan narkotika untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Izin Memperoleh, Menanam, Menyimpan, dan Menggunakan Tanaman Papaver, Ganja dan Koka.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pelantikan Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional


Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Layanan Cegah Antrian Dengan Antar Obat Sampai Rumah pada Rumah Sakit Umum Daerah Padang Pariaman


Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional