Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2016

Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota Yang Menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana menjadi Pegawai Negeri Sipil Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Ditetapkan: 23 Maret 2016
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia


Batas Daerah Kabupaten Deiyai dengan Kabupaten Dogiyai Provinsi Papua


Perizinan Wakil Manajer Investasi


Pengembangan Taman Bumi (Geopark)