Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian
Jenis: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian yang profesional sesuai standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan, perlu melakukan sertifikasi profesi bagi Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian;
bahwa untuk menjamin mutu pelaksanaan proses sertifikasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pelaksanaan Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004
Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2019
Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penata Kanselerai