Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 9 Tahun 2021

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia


Ditetapkan: 15 Juni 2021
Jenis: Peraturan Badan Keamanan Laut

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pupuk Nitrogen, Fosfor, dan Kalium Padat Secara Wajib


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana


Rencana Transformasi Digital di Lingkungan Badan Pusat Statistik


Penyelarasan Nilai Dasar Pancasila dalam Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Rancangan Peraturan dari Lembaga Nonstruktural, dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan yang Dibentuk di Daerah


Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022