
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2022
Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum
Jenis: Peraturan Menteri Kesehatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Menimbang:
bahwa dalam pelaksanaan pelayanan kedokteran untuk kepentingan hukum diperlukan pengaturan secara khusus di antaranya terkait dengan tata laksana, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, serta para pihak yang terlibat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 ayat (3), Pasal 120 ayat (4), dan Pasal 122 ayat (4), Pasal 125 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 25 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kedokteran untuk Kepentingan Hukum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2016
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 96 Tahun 2014
Penyelenggaraan Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/SEOJK.05/2020
Rencana Bisnis PT Permodalan Nasional Madani (Persero)
Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 90 Tahun 2023
Penggunaan Barang Milik Daerah Berupa Gedung dan Bangunan untuk Dioperasikan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Wilayah Kota Jakarta Barat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota