![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2015
Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi dan integritas serta menjamin terlaksananya prinsip dalam sistem merit, diperlukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi melalui seleksi secara terbuka;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional tentang Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2011
Pengesahan Agreement Establishing The ASEAN – Australia – New Zealand Free Trade Area (Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN – Australia – Selandia Baru)
Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah
Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 154/KEP/G4/2024
Pengadaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun Anggaran 2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48/PERMEN-KP/2018
Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2023
Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Sebagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat di Bidang Perindustrian Tahun Anggaran 2024