Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2015

Pedoman Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalitas dan sebagai apresiasi integritas Arsiparis, perlu dilaksanakan pemilihan Arsiparis teladan;

  2. bahwa dalam penyelenggaraan pemilihan Arsiparis teladan, diperlukan suatu pedoman;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pemilihan Arsiparis Teladan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia