Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2023

Konservasi Energi


Ditetapkan pada tanggal 16 Juni 2023
Jenis: Peraturan Pemerintah
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 83
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6879

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya perlu dilakukan upaya pelaksanaan konservasi energi dengan memperluas cakupan pengguna energi dan pengguna sumber energi, menurunkan ambang batas konsumsi energi, pengaturan pelaksanaan konservasi energi di lingkup pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan menumbuhkembangkan usaha jasa konservasi energi.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pengaturan konservasi energi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Veteran Republik Indonesia


Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian