Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016

Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis


Ditetapkan pada tanggal 30 Maret 2016
Jenis: Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 685

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf m Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu disusun Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Jabatan Fungsional Arsiparis;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Batas Daerah antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara


Pemberian Cuti kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia


Program Talent Scouting Mahasiswa Beasiswa (Brigadir) Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar


Pengesahan Agreement on the Establishment of the Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)