Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016

Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000


Ditetapkan: 1 Februari 2016
Jenis: Peraturan Presiden

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendorong penggunaan Informasi Geospasial guna pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk mendukung terwujudnya agenda prioritas Nawacita, diperlukan kebijakan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal


Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah


Statuta Politeknik ATK Yogyakarta


Harga Satuan Pokok Kegiatan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional