Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta mencegah terjadinya praktek suap, perlu menerapkan mekanisme pengendalian gratifikasi yang efektif dan efisien serta transparan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
bahwa Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2017 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2015
Tata Cara Penegasan Status Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Warga Negara Indonesia Keturunan Asing yang Tidak Memiliki Dokumen Kewarganegaraan
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2020
Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Kejaksaan Nomor 13 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor: PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2018
Pengawasan Pangan Olahan Untuk Keperluan Gizi Khusus