Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2019

Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi


Ditetapkan pada tanggal 23 September 2019
Jenis: Peraturan Presiden
Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 172

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Keselamatan Nuklir dan Radiasi;

  2. bahwa dalam mewujudkan keselamatan diperlukan kebijakan dan strategi nasional keselamatan nuklir dan radiasi bagi seluruh pemangku kepentingan;

  3. bahwa dalam kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir harus mengutamakan keselamatan untuk mencegah timbulnya bahaya radiasi terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan hidup;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Pengesahan Charter of the Establishment of the Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC (Piagam Pembentukan Dewan Negara-negara Produsen Minyak Sawit)


Instrumen Akreditasi dalam Rangka Peningkatan Program Diploma Tiga Menjadi Sarjana Terapan pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta


Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik