
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2020
Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Menimbang:
bahwa untuk ketertiban penerbitan ijazah Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, perlu dilakukan perubahan terhadap tanda bukti kelulusan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 60/PERMEN-KP/2018 tentang Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 866/Pid.B/2022/PN Jkt.Sel
Terdakwa Hariyana binti Hermain
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 22 Tahun 2006
Organisasi dan Tata Kerja Bendahara Satuan Kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 83/PERMEN-KP/2020
Organisasi dan Tata Kerja Loka Riset Perikanan Tuna