Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-068/A/JA/07/2007

Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia


Ditetapkan: 12 Juli 2007
Jenis: Peraturan Jaksa Agung

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai dengan tuntutan nasional dan tantangan global untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia sebagai aparatur yang memiliki kompetensi jabatan guna melaksanakan tugas pokok, fungsi dan wewenangnya. Oleh karena itu diperlukan peningkatan profesionalitas, integritas kepribadian melalui Pendidikan dan Pelatihan;

  2. bahwa sejalan dengan Agenda Pembaruan Kejaksaan khususnya peningkatan dibidang Pendidikan dan Pelatihan, perlu disusun sistem penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan yang obyektif, aplikatif dan akuntabel dalam pelaksanaannya, oleh karena itu perlu diadakan penyempurnaan kembali Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-049/JA/4/1999 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kejaksaan RI menjadi Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Kedokteran Gigi Anak


Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara berupa Sarana dan Prasarana Kerja di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional


Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Hasil Analisis Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia


Kompensasi atas Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Perubahan Tarif pada Jalan Tol


Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024