Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai
Jenis: Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengelola serta mengembangkan kemanfaatan air serta sumber-sumber air;
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai asas otonomi daerah, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membagi sub-bidang urusan sumber daya air menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air, pengelolaan air dan/atau sumber-sumber air sebagaimana dimaksud pada huruf a, didasarkan pada kesatuan wilayah tata pengairan yang ditetapkan berdasarkan wilayah sungai;
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf c, diperlukan kriteria dan penetapan wilayah sungai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu ditetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 1988
Penafsiran secara luas terhadap istilah “Menggunakan” dalam Keppres Nomor : 39 Tahun 1980 tentang Penghapusan Jaring Trawl
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 17 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Manado
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2023
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat IV Banda Aceh pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2022
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan