Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2024

Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2024
Jenis: Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 4

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang profesional dan berbasis pengurangan risiko bencana, perlu didukung dengan mekanisme penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

  2. bahwa penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana memerlukan pedoman penelaahan, verifikasi, dan evaluasi penyaluran dana bersama penanggulangan bencana.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penelaahan, Verifikasi, dan Evaluasi Penyaluran Dana Bersama Penanggulangan Bencana.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031


Pedoman Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan Di Luar Instansi Pemerintah


Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Makanan dan Minuman Bidang Penyediaan Minuman Kopi di Kedai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)