Pedoman Pemulihan Aset
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Kejaksaan Nomor 9 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset - Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2020
Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset
Konsiderans
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI secara tuntas dibidang pemulihan aset, Jaksa Agung Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Jaksa Agung Nomor: 13/A/JA/6/2014 tanggal 13 Juni 2014 tentang Pemulihan Aset;
bahwa Pemulihan Aset sebagaimana dimaksud dalam huruf a meliputi kegiatan penelusuran, pengamanan, pemeliharaan, perampasan dan pengembalian aset yang juga mencakup penghapusan dan pemusnahan aset;
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pemulihan aset harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sehingga diperlukan pedoman kegiatan sebagai acuan bagi Pusat Pemulihan Aset dan satuan kerja lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pedoman Pemulihan Aset;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2017
Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Berbasis Kompetensi yang Link and Match dengan Badan Usaha dan/atau Bentuk Usaha Tetap Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014
Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 145/KKI/KEP/VI/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Dermatologi dan Subspesialis Dermato Alergo-Imunologi
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 191/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Hemato-Limfoid Endokrin
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 49 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Platform Teknologi