Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 24 Tahun 2023

Pemasangan Alat Pengukur Debit dan Penetapan Volume Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Permukaan


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan perlu dilakukan penetapan volume pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan di Provinsi Sumatera Utara.

  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Permukaan provinsi Sumatera Utara, perlu membentuk peraturan Gubernur yang mengatur pemasangan alat pengukur debit dan penetapan volume pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Alat Pengukur Debit dan Penetapan Volume Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Permukaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Industri Hijau untuk Industri Biskuit dan Produk Roti Kering Lainnya


Standar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih


Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2023


Peta Panduan Pengembangan Pusat Pengembangan Industri Kreatif (Bali Creative Industry Center) Tahun 2015-2019


Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih – Silencer