Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 24 Tahun 2023
Pemasangan Alat Pengukur Debit dan Penetapan Volume Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Permukaan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan perlu dilakukan penetapan volume pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan di Provinsi Sumatera Utara.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pemanfaatan Air Permukaan provinsi Sumatera Utara, perlu membentuk peraturan Gubernur yang mengatur pemasangan alat pengukur debit dan penetapan volume pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemasangan Alat Pengukur Debit dan Penetapan Volume Pengambilan dan/atau Pemanfaatan Air Permukaan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Biskuit dan Produk Roti Kering Lainnya
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Gula Kristal Putih
Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 016/H/KP/2023
Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Survei Lingkungan Belajar Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2023
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72/M-IND/PER/9/2015
Peta Panduan Pengembangan Pusat Pengembangan Industri Kreatif (Bali Creative Industry Center) Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020
Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih – Silencer