Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 50 Tahun 2023

Pengembangan Budi Daya Tanaman Pisang


Ditetapkan: 27 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memenuhi ketersediaan kontinuitas produksi dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan perlu ditindaklanjuti melalui peningkatan keanekaragaman kuantitas dan kualitas produksi pangan melalui program pengembangan budi daya tanaman pisang perlu dibentuk pedoman dalam pelaksanaannya.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 98 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab untuk menyelenggarakan penelitian dan pengembangan budi daya pertanian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Budi Daya Tanaman Pisang.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Majene


Penghargaan Daerah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Penghargaan Daerah Lainnya


Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan


Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024


Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri