Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025

Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas


Ditetapkan: 15 Januari 2025
Berlaku: 7 Februari 2025
Jenis: Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023
    Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas
  2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik


Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia


Tata Cara Penyelenggaraan Keprotokolan di Lingkungan Badan Pangan Nasional


Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Perubahan Tahun 2020-2024 dan Program Legislasi Ombudsman Republik Indonesia Prioritas Tahun 2023


Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat dan/ atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease 2019/COVID-19)