Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2024

Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur Dan Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur


Ditetapkan: 11 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disusun hubungan kerja staf ahli gubernur dan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur Dan Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/MENHUT-II/2008 tentang Tata Cara Penentuan Luas Areal Terganggu dan Areal Reklamasi dan Revegetasi untuk Perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Penggunaan Kawasan Hutan


Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur


Tata Cara Pemberian, Pelepasan, atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian Oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia


Petunjuk Pelaksanaan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara