Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur Dan Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disusun hubungan kerja staf ahli gubernur dan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Hubungan Kerja Staf Ahli Gubernur Dan Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2017
Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-Learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021
Standar Laik Operasi dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2023
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 tentang Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2011
Tata Cara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan