Standar Laik Operasi dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan
Jenis: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57, Pasal 268 ayat (4), Pasal 269 ayat (2), dan Pasal 275 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Standar Laik Operasi dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2025
Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia
Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 15 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan Untuk Ruang Udara Republik Indonesia Yang Pelayanannya Didelegasikan Kepada Negara Lain
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 19 Tahun 2015 tentang Cetak Biru (Blue Print) Teknologi Informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geolisika 2015-2019
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kesehatan Tradisional Masyarakat