Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 38 Tahun 2023

Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah


Ditetapkan: 16 Mei 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas kesediaan pangan di Daerah.

  2. sumber pangan yang berasal dari padi-padian di wilayah Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan pengendalian dan pengawasan distribusi Gabah yang keluar dari Provinsi Nusa Tenggara Barat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi Gabah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024


Transaksi Efek yang Tidak Dilarang bagi Orang Dalam


Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur