Peraturan Gubernur Lampung Nomor 6 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 6 April 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Gubernur Lampung Nomor 9 Tahun 2024
    Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Satuan Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta Pendidikan Khusus, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.

  2. bahwa sehubungan dengan huruf a tersebut di atas, Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur tentang Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung perlu disesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 6998//A5/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023.

  3. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Pendidikan Khusus di Provinsi Lampung.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Penggajian Penasihat dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi


Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Kelautan dan Perikanan 2020-2024


Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik