Peraturan Gubernur Lampung Nomor 38 Tahun 2023

Penugasan Perseroan Terbatas Wahana Raharja dalam Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat


Ditetapkan: 13 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung dalam pengendalian inflasi terkait penyediaan dan distribusi pangan murah bagi masyarakat, maka dalam pelaksanaannya perlu mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah dalam bentuk penugasan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penugasan Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Perseroan Terbatas Wahana Raharja dalam Penyediaan dan Pendistribusian Pangan Dengan Harga Murah Bagi Masyarakat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Lembaga di Bidang Barang Milik Negara


Pengajuan Permohonan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi


Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur


Pedoman Pergudangan Sarana Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Standar Biaya Umum Nagari dan Biaya Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Nagari