Pedoman Penanganan Pengaduan Penyimpangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Whistleblowing System
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait tindak pidana korupsi secara transparan dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem penanganan pengaduan.
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, salah satu aspek penguatan pengawasan yaitu adanya pemenuhan Whistle Blowing System pada masing-masing instansi pemerintah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Penyimpangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Melalui Whistleblowing System.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 11 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Bahasa
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2021
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kantor Pusat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28 Tahun 2013
Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran Jasa Penyiaran Televisi secara Digital melalui Sistem Terestrial
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2024
Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil Analisis dan Uji Teknis Jabatan Kerja Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018
Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan