![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014
Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 27 Tahun 2015
Standar Usaha Pengelolaan Pemandian Air Panas Alami
Peraturan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 6 Tahun 2022
Pedoman Penanganan dan Penyelesaian Laporan Pelanggaran Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas Aparatur Sipil Negara.