
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2022
Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Jenis: Peraturan Presiden
Download:
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2022
Menimbang:
bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 273/PER/B4/2014
Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 72/PER/B5/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08/PRT/M/2015
Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021
Penilai Ahli, Kegagalan Bangunan, dan Penilaian Kegagalan Bangunan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2016
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral