Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024


Ditetapkan: 7 Agustus 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020
    Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024
  2. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Road Map reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan Nasional telah mengalami perubahan melalui Perman PAN RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perman PAN RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 berupa penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi.

  2. bahwa Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi


Petunjuk Pelaksanaan Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai


Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung