Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.05/2020

Perintah Tertulis untuk Penanganan Permasalahan Lembaga Jasa Keuangan Nonbank


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 Juni 2020
Jenis: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia dan Spesifikasi Teknis untuk Ubin Keramik Secara Wajib


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Jawa Dwipa Klaten Jawa Tengah


Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Pangan Nasional